
PEKANBARU - Selama tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap 19 kasus narkotika, baik jaringan nasional maupun internasional. 26 orang diduga bandar narkoba bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BNN Provinsi Riau tampaknya tidak main-main dengan kasus peredaran narkoba. Selama 12 bulan (di tahun 2015), ada sekitar 22 orang pria dan empat orang wanita jadi tersangka terkait narkotika. Selama itu pula, BNNP Riau sukses mengamankan barang bukti berupa 200,95 gram sabu, 231,45 gram daun ganja dan 54 butir ekstasi.
Kalau ditotal, narkotika ini bernilai jual miliaran Rupiah. "Kita tidak pernah main-main, mau dia ini WNA atau siapa saja, kalau hasil penyelidikan ditemukan indikasi sebagai pengedar, kita akan sikat. Kita harap mereka diberi sanksi berat atau dihukum mati," ujar Kepala BNNP Riau, Kombes Ali Pranaka.
Kepada GoRiau.com, Kombes Ali menjelaskan, selain mengungkap sindikat pengedar narkotika, pihaknya juga kerap merazia sejumlah lokasi hiburan malam dan kos-kosan yang disinyalir jadi lokasi para pengguna barang terlarang ini. "Buktinya ada total sekitar 642 orang penyalahguna narkoba yang kita rehabilitasi selama 2015," pertegasnya.
"39 orang kita rawat inap di SPN selama tiga bulan dan rawat jalan sebanyak 603 orang. Selain itu kita juga menjalankan program assesment terpadu bagi pecandu yang terkait proses hukum sebanyak 19 orang," ulas Ali. "Hanya saja di Riau kita tidak punya tempat rehabilitasi yang representatif, jadi mereka kita tempatkan di RSJ dan SPN," sambung dia.
Sesuai catatan BNNP Riau, penindakan dilakukan tidak hanya bagi kalangan masyarakat, melainkan juga instansi lainnya. "Ada tiga instansi pemerintahan yang kita lakukan cek urine, satu kali di lingkungan pendidikan, tiga kali di instansi swasta serta 25 kali razia di lingkungan masyarakat," ucapnya.
Adapun Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) ini punya tugas pokok untuk melaksanakan kebijakan nasional, yakni menangani masalah narkotika. Ada tiga poin sasaran yang dituju, yakni menjadikan Indonesia khususnya Riau imun terhadap bahaya narkotika, pemulihan penyalahguna narkoba serta menjaga masyarakat agar terbebas dari peredaran benda haram ini.
Sementara untuk tahun ini (2016), BNN Provinsi Riau akan kian menggencarkan upaya pemberantasan narkotika yang lebih difokuskan terhadap para pengedar, bandar hingga kesindikatnya. "Karena merekalah kunci peredaran narkotika. Selain itu kita akan imbangi dengan razia-razia rutin," tutup Kombes Ali Pranaka. ***