
PEKANBARU - Provinsi Riau disebut-sebut sebagai salah satu daerah rawan korupsi menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengetahui hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendorong Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk intropeksi diri dan berani perangi korupsi.
"Kita harus intropeksi diri. Seluruh SKPD juga diimbau untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," tegas Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut, Rabu (13/1/2016) di Pekanbaru.
Sambung Andi Rachman, saat ini ada lima SKPD di Riau yang mendeklarasikan lawan korupsi dan menyatakan wilayahnya bebas dari KKN.
"Kita meminta SKPD untuk membuat zona integritas hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sekarang sudah ada lima SKPD yang berani menyatakan wilayahnya bebas dari korupsi dan kolusi. Yang lain harus segera menyusul," imbaunya.
Untuk diketahui, KPK akan memanggil enam sekretaris daerah (Sekda) yang wilayahnya dinilai rawan korupsi yakni Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat. ***