DUMAI, GORIAU.COM - Sebanyak 500 buruh yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Dumai, mendapatkan pengobatan kesehatan dari PT. Jamsostek Cabang Dumai. Pengecekan kesehatan para buruh ini dilaksanakan secara gratis, tanpa dikutip biaya.

"Buruh perusahaan yang menerima pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan perusahaan yang tertib membayar iuran dan administrasi, serta melakukan pendaftaran ulang (heregistrasi)," kata Kepala Cabang Jamsostek Dumai, Jasril, Selasa (27/8/13).Dikatakan dia, manfaat tambahan ini diberikan Jamsostek sebagai bagian dari program jaminan pelayanan kesehatan. Penerimaannya terlebih dahulu kita seleksi sesuai persyaratan yang berlaku. "Ini sebagai upaya mewujudkan Permenaker Nomor 02/MEN/1980 tentang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan keselamatan kerja," terang Jasril. Sedangkan mengena pemeriksaan kesehatan atau medical check up ini, lanjut dia, akan digelar pertahap di salah satu pengobatan swasta di kotas Dumai hingga Desember 2013 mendatang. Untuk tahap pertama ini, Jamsostek melayani pemeriksaan 40 buruh yang bekerja di perusahaan yang sudah terdaftar di Jamsostek. Program ini akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. "Program ini Jamsostek berharap para buruh dan organisasinya, maupun pengusaha ikut mendukung pengembangan manfaat jaminan sosial tenaga kerja tersebut," kata Kacab Jamsostek Dumai.Dijelaskannya, program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) diberikan kepada tenaga kerja yang berusia diatas 40 tahun dan berpotensi mendapatkan manfaat tambahan MCU. "Keputusan memberi manfaat tambahan itu mengacu pada Keputusan Direksi No.KEP/310/102011 tertanggal 1 Desember 2011 yang mendistribusikan deviden pemerintah yang dikembalikan kepada peserta dalam bentuk pemberian manfaat tambahan kepada peserta yang memenuhi persyaratan," pungkasnya.(egy)