DURI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan yang mayoritas disebut anak punk. Dimana jumlahnya kini terus bertambah dan membuat masyarakat Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau resah.

Dalam giat, Selasa (27/9/2016) petang tersebut, berhasil menjaring 5 gepeng dan 1 anak punk, sementara sekitar belasan anak jalanan lainnya berhasil kabur saat melihat mobil Satpol PP Kecamatan Mandau berhenti di Simpang Pokok Jengkol dan Simpang Jalan Mawar (Telkom).

"Banyak laporan warga yang masuk, mengaku resah dengan anak-anak jalanan yang berpenampilan kotor mengamen di tempat makan atau kafe. Selain menghilangkan selera makan, mereka terkadang meminta dengan paksa," sebut Kasi Trantib Mandau, Maspuri kepada GoRiau.com saat mengantar gepeng dan anjal tersebut ke kantor UPT Dinas Sosial Mandau.

Saat dilakukan pendataan di kantor UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau, para gepeng dan anak jalanan ini selanjutnya akan dimasukan ke panti yang sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Namun seluruhnya menolak niat baik pemerintah itu dengan alasan berbelit-belit.

Mulai dari mengemis sudah menjadi pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga sampai tuhan pun tidak pernah melarang umatnya mengemis, tetapi kenapa pemerintah sibuk melakukan penertiban, sampai dengan alasan menjadi pengemis lebih halal dari mencuri atau korupsi.

"Yang terjaring ini pengemisnya itu-itu saja, sudah berapa kali diberikan peringatan dan diajak untuk mengikuti kegiatan di panti, tetap saja menolak. Selalu banyak alasan dan berjanji tidak lagi mengemis. Dibina dan diberi keterampilan tidak mau, karena mengemis lebih mudah dari pada pekerjaan lainnya," ujar Kepala UPT Dinas Sosial, Tengku Farida saat dikonfirmasi GoRiau.com. ***