
PEKANBARU - Sebanyak 4.000 dosis vaksin di Pekanbaru bakal kedaluwarsa di tanggal 19 April 2022. Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan menggelar vaksinasi massal pada Senin (18/4/2022) mendatang.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih mengatakan tidak ada masalah untuk vaksinasi, meskipun vaksin akan kedaluwarsa. Dalam artian, anak akan tetap aman menggunakan vaksinasi tersebut.
"Yang penting tidak lewat dari tanggal kedaluwarsa. Kalau mendekati, bahkan digunakan saat hari kedaluwarsa pun tidak ada masalah," ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, Diskes Pekanbaru juga akan melakukan monitoring kepada anak yang sudah divaksin. Setelah dipastikan tidak ada gejala imunisasi, maka anak sudah diperbolehkan pulang.
"Itupun tetap dalam pengawasan kami. Apabila ada kendala nantinya, bisa kita bawa ke faskes terdekat," pungkasnya. ***