PEKANBARU - Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau akan berakhir 30 November 2018, sejak ditetapkan 1 Juni 2018. Luas lahan yang terbakar sejak 14 Januari sampai 27 November 2018 seluas 5.776,46 hektar (ha).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Provinsi Riau, Edward Sanger mengatakan, berakhirnya status siaga darurat ini karena menurut prediksi BMKG, curah hujan di Riau akan meningkat.

"Nanti dalam rapat koordinasi seluruh stakeholder, lusa, akan kita bahas. Rencana akan kita gantikan jadi status siaga darurat banjir," kata Edward kepada GoRiau.com, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan Edward, sepanjang 2018, luas lahan terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.985,35 ha. Disusul Kabupaten Kepulauan Meranti 963,56 ha.

''Sesuai urutan, luas hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Bengkalis seluas 576,95 ha, Kabupaten Indragiri Hulu seluas 576 ha, Kota Dumai seluas 512,25 ha, Kabupaten Indragiri Hilir seluas 458 ha, Kabupaten Pelalawan seluas 266,5 ha, Kabupaten Siak seluas 157,25 ha, Kabupaten Kampar seluas 127 ha, Kabupaten Rokan Hulu seluas 99 ha, Kota Pekanbaru seluas 52,6 ha, dan Kabupaten Kuantan Singingi 2 ha," jelas Edward.

Masih dikatakan Edward, kejadian karhutla terparah itu terjadi pada Januari dan Februari 2018, saat itu belum ditetapkan status. Jika dibandingkan tahun 2017, memang tahun ini kebakaran lebih luas dibandingkan tahun 2017 yang hanya sekitar 200 ha.

"Tahun ini Tim Satgas Karhutla, sudah bekerja maksimal dalam melakukan upaya pencegahan. Apalagi dukungan fasiltas yang sudah mendukung. Anggaran kita disupport dari pusat," ungkapnya. ***