BENGKALIS - Satu dari tiga tahanan Polsek Bengkalis yang kabur, akhirnya menyerahkan diri, Jumat malam (15/9/2017) pukul 20.45 WIB. Dari keterangan Herry alias Aeng, warga Jalan Pattimura Kelurahan Damon, Bengkalis ini, terungkap, kalau mereka berencana hendak lari ke Malaysia.

"Dia menyerahkan diri karena kelaparan. Saat kita tangkap pelaku Aeng dipancing dengan abang kandungnya, karena memang kemauannya menyerahkan diri," ujar Kapolsek Bengkalis, AKP Syafril Thalib, Sabtu (16/9/2017).

Herry alias Aeng diamankan di samping Ruko Jalan Lesing, Gang Sejahtera, Desa Sungai Alam, tak jauh dari perumahan Polsek Bengkalis. Herry mengaku, sebelum menyerahkan diri sempat bersama dengan 2 tahanan kabur lainnya. Namun mereka sudah kabur ketika Polisi datang.

"Tadi kami bertiga, pas bapak polisi datang dua orang itu langsung kabur," ujarnya.

Menurut Kapolsek, dari keterangan Herry pihaknya dapat memastikan 2 tersangka lainnya, Sandra Wibawa Alias Sandra (37 tahun) kasus narkotika dan Muhammad Jarkasih alias Riki (20 tahun) masih berda di Pulau Bengkalis.

Ditambahkan Kapolsek, setelah kabur dari tahanan, ketiganya berkumpul di suatu tempat. Namun ketika Polisi datang untuk menangkap Herry, dua tahanannya melarikan diri dan dikabarkan bersembunyi di Desa Jangkang.

"Tim pemburu mendapatkan informasi dari petugas ronda malam di Desa Jangkang Kecamatan Bantan, mereka melihat 2 orang yang dicurigai sedang bersepeda. Ketika ditegur, mereka tidak berhenti dan malah meninggalkan sepedanya di jalan," ujar Kapolsek.

Pihaknya menyakini kedua orang yang ditegur petugas ronda tersebut adalah tahanan Polsek yang kabur. Karena dari ciri-ciri yang disampaikan petugas dan dari gerak-gerik keduanya, ada kemiripan.

"Kita dari tadi malam sampai pagi ini masih melakukan patroli di Desa Jangkang. Kita juga minta bantuan sama Satpol Air Polres Bengkalis untuk melakukan Patroli di pesisir pantai," ujar Kapolsek.*** #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini