DUMAI - Gaek setengah abad di Dumai, Riau, berinisial Hy (53) sudah memiliki pekerjaan sebagai buruh. Diduga karena pekerjaannya tidak mampu mencukupi kehidupan, ia pun beralih profesi jualan sabu.

Informasi itu pun cepat didapati Satreskrim Polsek Dumai Kota untuk menghentikannya langkah Hy yang diduga jadi pengedar sabu. Tersangka saat itu sedang berdiri di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, ditangkap polisi, Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Waka Polres Dumai, Kompol Dhana Ananda kepada GoRiau.com memgatakan, bahwa saat penggeledahan terhadap Hy ditemukan satu paket kecil sabu-sabu.

"Hy saat diinterogasi mengakui barang haram itu miliknya dan didapati dari seorang teman yang dikenalnya. Hy pun langsung menunjukkan dengan siapa membeli sabu tersebut," beber Kompol Dhana.

Tak membutuhkan waktu lama, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan RR (27) di Jalan Pauh, Kelurahan Jaya Mukti. Hy selama ini mendapatkan barang haram tersebut dari RR.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Dumai Kota untuk penyidikan dan pengembangan kasus selanjutnya," jelas Kompol Dhana. ***