
PEKANBARU - Tiga remaja kawanan begal modus mengaku polisi berinisial MZ (26), YA (22) dan AE (21) yang selama ini meresahkan warga Kota Pekanbaru, Riau akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Polsek Bukit Raya, Selasa (21/6/2016) malam. Dari tangan keduanya, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan sebagai barang bukti.
Terungkapnya komplotan MZ Cs ini, bermula dari penyelidikan laporan-laporan yang diterima pihak kepolisian dan sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tepatnya di depan Robinson pelaku YA berhasil diringkus lebih dulu.
"Selanjutnya, kita lakukan pengembangan dan akhirnya meringkus dua rekannya, MZ dan AE di rumahnya masing-masing. Selain itu, tujuh sepeda motor turut diamankan dari tangan ketiga pelaku dan langsung digiring ke Mapolsek Bukit Raya," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Kamis (23/6/2016).
Sementara itu, MZ saat diwawancarai, mengaku jika dalam sekali beraksi, dirinya hanya membutuhkan waktu lima sampai sepuluh menit dengan sasaran remaja dan mahasiswa yang berkendaraan seorang diri saat malam hari.
"Cuma lima menit, saya biasa main berempat ngaku polisi. Korban dituduh bawa narkoba, setelah itu disuruh jalan jongkok ke dalam semak-semak. Motornya dibawa kabur," kata MZ.
Kapolsek melanjutkan, untuk saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut dan dari penuturan para tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada dua orang penadah berinisial FD dan SL.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka, MZ, AE dan YA yang dijerat dengan pasal 368 jo 363 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara," tutup Kapolsek.***