
DUMAI - Pulau Rupat yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, ternyata diketahui sebagai tempat singgah kapal besar yang mengangkut bawang merah ilegal dari Malaysia. Modusnya, kapal besar melansir bawang merah ilegal di Pulau Rupat, dilanjutkan menggunakan kapal kecil.
Buktinya, dari hasil tangkapan Satpol Air Polres Dumai, Kamis (23/6/2016) sekitar pukul 05.00 WIB, sebanyak 180 kampit (kantor, red) bawang merah ilegal dari Malaysia, merupakan lansiran dari Pulau Rupat.
"Modusnya memang seperti itu saat ini," ungkap Kasatpol Air Polres Dumai, AKP Yudhi Franata saat dikonfirmasi GoRiau.com.
Lanjutnya, kapal motor tanpa nama itu diamankan di Sungai Mesjid, Kecamatan Sungai Sembilan. Serta dua orang anak buah kapal.
"Kita terus melakukan upaya penindakan masuknya bawang merah ilegal ke Dumai. Selain patroli, kita juga melakukan pantauan di sungai-sungai yang ada," tutup AKP Yudhi mengakhiri.***