PEKANBARU - Sebanyak 29 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII asal Riau secara resmi diserahkan untuk menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintahan di Provinsi Riau. Serah terima dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (1/8/2025).

Mereka akan bertugas di instansi pemerintah pusat, provinsi, serta 12 kabupaten dan kota di Riau. Penempatan ini merupakan bagian dari distribusi lulusan IPDN secara nasional yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung pemerataan kualitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN).

“Hari ini adalah awal perjalanan pengabdian kalian di bidang birokrasi. Tugas adik-adik bukan hanya bekerja, tapi menghadirkan kepercayaan publik pada birokrasi,” ujar Job Kurniawan dalam sambutannya.

Job menegaskan bahwa pendidikan IPDN yang disiplin dan ketat bukan jaminan keberhasilan di dunia kerja. Menurut dia, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana para pamong praja muda ini membuktikan diri lewat kinerja dan dedikasi.

“Saya tahu, empat tahun kalian ditempa dalam sistem yang keras dan disiplin tinggi. Tapi disiplin di kampus tidak serta-merta menjadikan kalian sukses di lapangan. Profesionalisme, integritas, dan etos kerja akan menjadi ukuran utama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran ASN muda harus mampu menghidupkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, terutama di tingkat lokal. “Tunjukkan bahwa alumni IPDN adalah ASN yang tangguh dan bisa diandalkan,” kata Job.

Penempatan Sesuai Keputusan Mendagri

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa 29 lulusan tersebut merupakan bagian dari 1.110 praja utama IPDN yang diwisuda pada 27 Juli 2025 lalu dan dilantik sebagai Pamong Praja Muda oleh Menteri Dalam Negeri pada 28 Juli.

"Penugasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 tentang pemenuhan kebutuhan PNS lulusan IPDN," kata Zulkifli. Ia menambahkan bahwa seluruh penempatan telah diputuskan secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berikut rincian penempatan lulusan IPDN asal Riau:

• Instansi Pusat: 3 orang

• Pemerintah Provinsi Riau: 6 orang

• Pemerintah Kota Pekanbaru: 4 orang

• Kota Dumai: 1 orang

• Kabupaten Rokan Hilir: 2 orang

• Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang

• Kabupaten Bengkalis: 2 orang

• Kabupaten Siak: 1 orang

• Kabupaten Pelalawan: 1 orang

• Kabupaten Kampar: 3 orang

• Kabupaten Indragiri Hilir: 2 orang

• Kabupaten Indragiri Hulu: 1 orang

• Kabupaten Kuantan Singingi: 1 orang

• Kabupaten Kepulauan Meranti: 1 orang

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan membina para pamong praja muda dalam menjalankan tugasnya di daerah. ***