SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebanyak 209 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti naik pangkat. Kenaikan pangkat ini diharapkan bisa seiring dengan sikap dan kinerja yang makin bagus.


Hal itu diungkapkan Pj Bupati Kepulauan Meranti Drs H Edy Kusdarwanto MM, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Drs Revirianto didampingi Sekretaris BKPP Drs Edi Afrizal dan Kabid Mutasi Drs Widodo saat penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis, Selasa (22/9/2015).
Dikatakan Revirianto, setelah mendapat kenaikan pangkat harus diiringi dengan perubahan sikap dan kinerja sesuai harapan masyarakat dan negara.
"Pangkat yang diterima menggambarkan pribadi dan kepemimpinan seseorang, maka bersikaplah dengan baik, tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Revirianto, pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pegawai salah satunya mengurus kenaikan pangkat PNS. Namun, kadangkala kenaikan pangkat pegawai tidak bisa diproses karena PNS yang mengusulkan tidak melengkapi semua syarat administrasi yang dibutuhkan. Ia tidak menapik kalau pihaknya mesti bolak-balik untuk melengkapi kekurangan syarat kenaikan pangkat PNS.
"Mengurus kenaikan pangkat tidak ada yang susah saat ini, jika semua syarat sudah dipenuhi, jadi kembalikan pada diri sendiri, lengkapilah syarat dan ajukan minimal 2 bulan sebelumnya," jelasnya
Ditambahkannya, jumlah pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat sebanyak 350 lebih. Namun, yang mendapat persetujuan dari BKN Wilayah XII sebanyak 209 orang. 
Masih terdapat 82 PNS yang belum menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat dengan alasan 15 orang belum memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan Permenpan No. 16 Tahun 2009, 6 orang tidak memenuhi syarat untuk dinaikan pangkat di Periode I Oktober 2015, 61 orang masih dalam proses di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru.(zal)