PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan bantuan untuk rumah ibadah, terkhusus mesjid, mushalla, pesantran dan lainnya agar semarak kehidupan beragama semakin baik. Namun bantuan hibah itu disarankan tidak lagi berupa bantuan keuangan namun bantuan fisik sehingga hasilnya lebih terasa.

''Kita minta Pemprov Riau memprioritaskan bantuan untuk rumah ibadah seperti mesjid, pondok pesantren dan bantuan anak yatim pada APBD 2021. Tapi bentuknya jangan bantuan keuangan, tapi bantuan fisik berupa bangunan maupun sarana dan prasarana lainnya,'' ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H Zukri usai melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (16/1/2020).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan persiapan APBD 2021 dengan harapan APBD Pro rakyat yang Efesien dan Akuntabel.

Pada rapat tersebut, dilakukan sinergisitas untuk melahirkan APBD yang lebih memprioritaskan belanja publik. Pada kesempatan itu, DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau sepakat bahwa bantuan keuangan daerah dibuka kembali khusus untuk kegiatan yang dikerjakan provinsi pada sebelumnya terkesan mangkrak karena kewenangan.

Pada pertemuan tersebut, DPRD Prov Riau dan Gubernur Riau juga sepakat bantuan rumah ibadah bisa dimaksimalkan di tahun 2021 melalui Dana Hibah Fisik, dan tidak dalam bentuk keuangan. yang akan sinergikan dengan kabupaten kota untuk pembiayaan seluruh kebutuhan anak yatim di Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Zukri menyampaikan bahwa perlu dicarikan jalan keluar agar APBD bisa mengakomodir bantuan anak - anak yatim baik melalui APBD Riau maupun budged sharing antara kabupaten/kota dan provinsi.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD H Zukri, Anggota DPRD Provinsi Riau dan para undangan lainnya. ***