
PEKANBARU - Akibat turunnya harga minyak dunia yang mempengaruhi besarnya Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam untuk Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terpaksa 'mengencangkan ikat pinggang' untuk berhemat dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang memerintahkan APBD Riau 2016 dirasionalisasi sesuai isi Surat Keputusan Mendagri nomor 903-6942 tanggal 31 Desember 2015 tentang Evaluasi rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang APBD tahun 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur Riau tentang penjabaran APBD.
Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliadi Rachman mengatakan bahwa rasionalisasi tersebut merupakan bentuk hasil evaluasi dari Kemendagri RI.
"Saya rasa itu merupakan hasil evaluasi yang perlu untuk kita pertimbangkan lagi. Misalnya untuk memilah kewajiban dan kebutuhan mana yang paling diprioritaskan untuk didahulukan," papar Plt Gubri yang akrab disapa Andi Rachman tersebut, Kamis (7/1/2016) di Pekanbaru.
Ia pun kembali membahas perolehan DIPA tahun 2016 yang mengalami penurunan jumlah sebesar Rp4 triliun akibat turunnya harga minyak dunia.Tahun 2016 DIPA Riau menjadi Rp21,5 triliun dari DIPA Riau tahun 2015 lalu yang sebesar Rp25,5 triliun.
"APBD Riau 2016 ini masih bisa tertolong karena adanya sisa lebih penggunaan anggaran. Kalau menurut prediksi kita, DBH triwulan IV yang belum dibayar akan diperhitungkan juga di tahun 2016. Intinya kita harus lebih cermat dalam menggunakan APBD 2016 ini," ucap Plt Gubri. ***