
PEKANBARU - Seorang wanita berinisial Ma (37), terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai, Kota Pekanbaru-Riau, Selasa (23/2/2016) siang, setelah tertangkap usai mencuri di rumah warga. Sementara seorang pria, rekan dari Ma berhasil lolos.
Ma ta bisa lagi berkutik. Bahkan dia sempat terjatuh dua kali dari sepeda motor, ketika berupaya melarikan diri bersama rekan prianya saat diuber polisi dan warga.
"Dia kabur usai mencuri disebuah rumah di Jalan Berdikari Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai," kata Kapolsek Rumbai, Kompol Hendrizal Ghani, Selasa siang.
Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian ini bermula ketika penghuni rumah bernama Febri Adi Pratamamenyadari bahwa ada hal mencurigakan di depan rumahnya. Saat dilihat, tampak seorang wanita tak dikenal keluar dengan terburu-buru.
Memastikan kecurigaan itu, Febri bergegas mengecek di dalam kamar dan melihat dua unit laptop miliknya sudah raib. Tanpa fikir panjang, Febri mengejar sang wanita yang sudah kabur dengan motor, sembari berteriak maling.
Teriakan ini memancing perhatian warga serta anggota polisi Bhabinkamtibmas yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi. "Kaburnya ke arah Palas. Kita kejar dan coba hentikan, saat itu dia sempat jatuh dari motor dua kali," ulas Hendrizal.
Walhasil, Ma pun menyerah, sedangkan rekan pria yang mengendarai motor kabur dan tancap gas. Beruntung aparat segera membawanya ke Mapolsek, jika tidak, Ma bisa saja jadi bulan-bulanan warga yang kesal.
Kini, wanita yang tinggal di Jalan Srikandi, Pekanbaru tersebut terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara. "Satu pelaku yang kabur tersebut masih kita lacak, sedangkan Ma kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," tandasnya. ***