
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Rapat paripurna DPRD Pelalawan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 10 Ranperda, kembali batal dilaksanakan Kamis (23/1/2014). Sebelumnya, minggu lalu, rapat paripurna juga dibatalkan karena anggota dewan yang hadir tak kuorum.
Pembatalan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 10 Ranperda, terpaksa dibatalkan lagi karena jumlah anggota DPRD Pelalawan yang hadir hanya 13 orang saja, sedangkan selebihnya, 17 orang lagi tidak hadir di gedung DPRD Pelalawan.Rapat paripurna tersebut sudah sempat dibuka Wakil Ketua DPRD Kasyadi, namun karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum, makan rapat terpaksa dibatalkan, padahal merupakan rapat paripurna pertama pada tahun 2014 ini."Sidang kita tunda dan dimohon kepada anggota Badan Musyawaran (Banmus) untuk berunding membicarakan jadwal selanjutnya," kata Kasyadi.Terkait hal tersebut, berbagai isu pun kembali bermunculan. Ketidakhadiran para anggota dewan disebabkan sibuknya para anggota dewan yang bersosialisasi dilapangan jelang pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2014.Dalam paripurna tersebut terlihat hadir selain Wakil Ketua DPRD Pelalawan dan sejumlah anggota DPRD Pelalawan, juga hadir Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim, sejumlah kepala dinas, kantor, Asisten I serta Kabag.(rkn)