BENGKALIS, GORIAU.COM - Sedikitnya 16 ton bawang merah dan bawang bombai dibakar dan dikubur Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis dan Karantina Pertanian, Jumat (22/3/2013). Bawang tersebut merupakan hasil tangkapan aparat karena masuk ke Bengkalis, Riau tanpa dilenkapi sertifikat kesehatan tumbuhan.

Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS), Dusun Taman Sari, Desa Bantan Tua Bantan, Bengkalis.

Belasan ton bawang tersebut merupakan hasil penangkapan Badan Karantina Bengkalis, 4 Maret 2013, di Pelabuhan Rakyat, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis . Dan barang sitaan itu juga sudah dilimpahkan ke Polair Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita diangkut menggunakan 2 (dua) unit kapal motor (KM) Rizki dan KM Tenggayun Reksa serta 3 unit mobil Colt Diesel.

''Bawang ini harus segera kita musnahkan karena kondisinya sudah membusuk di gudang. Bawang-bawang ini merupakan hasil sitaan Karantina Bengkalis yang dilimpahkan ke kita,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Polair AKP Angga F Herlambang didampingi Kanit Gakkum Brigadir Teguh Rahmat. (jfk)