PEKANBARU, GORIAU.COM - Sore ini, Selasa (27/10/2015), sebanyak 16 orang anak punk yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan dipulangkan ke kampung mereka masing-masing, melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru melalui Kasi Rehabilitasi Langgeng W menjelaskan, dari 16 anak punk yang ditangkap Satpol PP, 5 orang diantaranya akan dipulangkan ke Kota Painan, Provinsi Sumatera Barat, 7 orang ke Provinsi Sumatera Utara, dan dua orang dikembalikan ke rumah orang tuanya di Kota Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan serah terima dengan pihak Satpol PP, sore ini selesai pendataan, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi untuk melakukan proses pemulangan mereka," kata Langgeng W kepada GoRiau.com, Selasa sore.

Dia mengatakan, dari 16 anak punk yang ditangkap, ternyata sebagian juga pernah diamankan beberapa waktu lalu, dan dipulangkan ke daerah asal. Namun, kenyataanya mereka kembali lagi ke Kota Pekanbaru untuk melakukan aktivitas yang sama.

"Untuk ke depanya bagi anak-anak punk yang sudah dipulangkan dan ternyata kembali lagi, kami akan melakukan tindakan tegas. Mereka akan kita masukkan ke Panti Sosial Bina Remaja Provinsi Riau, sesuai surat perjanjian yang sudah mereka tanda tangani," tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menilai, upaya pemulangan tersebut merupakan solusi terbaik untuk menekan jumlah anak punk yang sering meresahkan masyarakat.

"Memang bagusnya seperti itu, kembalikan ke orang tuanya. Kalau tak dipulangkan, tentu menjadi beban bagi kita. Kalau dikenakan denda sesuai Peraturan Daerah sebesar Rp3 juta, saya yakin mereka juga tak sanggup bayar," pungkasnya.***