
DUMAI – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia telah tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan ratusan warga negara tersebut difasilitasi langsung oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebut pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Langkah deportasi merujuk pada dua surat resmi terkait pemulangan 147 pekerja dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, serta tambahan tiga orang dari Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru.
"Seluruh PMI tiba menggunakan Kapal Indomal Kingdom dengan pendampingan tiga orang petugas dari KJRI Johor Bahru. Setibanya di Dumai, mereka langsung mendapatkan pelayanan, pelindungan, serta pendataan secara menyeluruh," ujar Fanny, Minggu (26/4/2026).
Setibanya di pelabuhan, rombongan langsung menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian. BP3MI Riau juga turut membantu pengurusan administratif para pekerja, termasuk pendampingan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Bea Cukai bagi mereka yang membawa perangkat komunikasi dari luar negeri.
Berdasarkan data kependudukan, rombongan yang dipulangkan kali ini terdiri dari 82 laki-laki dan 68 perempuan. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara sebanyak 46 orang, disusul Aceh 28 orang, Jawa Timur 26 orang, dan Nusa Tenggara Barat 10 orang.
"Sisanya tersebar dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, hingga Sulawesi," paparnya.
Seluruh rombongan kemudian diarahkan menuju Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lebih lanjut sembari menunggu jadwal kepulangan ke kampung halaman masing-masing. ***