TEMBILAHAN – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dian Setyawan memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Patuh Lancang Kuning 2022 di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Senin (13/6/2022).

Operasi rutin tahunan kali ini mengusung tema, tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan terhitung Senin 13 Juni 2022 hingga berakhir pada Minggu 26 Juni 2022 giat patuh tersebut dilakukan. Penggguna jalan diingatkan tertib akan aturan lalulintas.

"Operasi patuh segera dimulai. Untuk itu, masyarakat diimbau meningkatkan kesadaran untuk mematuhi semua aturan tertib berlalu lintas," tegasnya.

Ia memaparkan, dalam operasi kali ini ada beberapa hal menjadi sasaran bagi para pengendara yang tidak mematuhi aturan.

"Operasi ini menargetkan pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (Apil), serta tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi," bebernya.

Kapolres juga menyebut operasi kewilayahan dengan sandi Patuh Lancang Kuning 2022 di Polres Inhil tahun ini, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang hari ke-76 Bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19.

"Tetap lakukan giat dengan cara preemtif dan preventif, menyesuaikan pada karakteristik masyarakat di wilayah hukum Polres Inhil dan tingkat aturan yang dilanggar," pesannya kepada tim yang akan bertugas.

Apel dihadiri Dandim 0314/Inhil, Letkol Arh. M. Nahruddin Roshid, SE M.Tr.(Han), pejabat utama Polres Inhil, Kasatpol PP Inhil diwakili oleh Heru Andika Kesumagiri, Kepala Dinas PUPR Inhil Umar, para Perwira dan Bintara Polres Inhil, serta tamu undangan.

Apel diikuti 1 regu Sub Den Pom Inhil, 1 regu Kodim 0314/Inhil, 1 regu Sat Samapta Polres Inhil, 1 regu Sat Lantas Polres Inhil, 1 regu Sat Polair Polres Inhil, 1 regu Gabungan Sat IK, Reskrim, Narkoba Polres Inhil, 1 regu Dishub Inhil, 1 regu Satpol PP Inhil dan 1 regu BPBD Inhil.***