
JAKARTA - Sebanyak 13 prajurit TNI dari Batalyon Infantri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya (BW) diduga melakukan penyiksaan terhadap orang asli Papua (OAP) bernama Devinus Kogoya di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Republika.co.id, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, Polisi Militer TNI AD melakukan pemeriksaan kepada 42 orang prajurit, 13 di antaranya diduga terindikasi terlibat. Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan sudah memerintahkan penahanan terhadap 13 prajurit tersebut.
"Dari Pangdam XVII/Cendrawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara," kata Kristomei di Subdenma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Dia menjelaskan, Polisi Militer TNI AD bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi untuk mengusut kasus tersebut. Adapun Yonif Raider 300/Braja Wijaya merupakan satuan pasukan yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.
Nantinya para oknum tersebut pun bakal ditahan di tahanan militer maximum security yang dimiliki oleh Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Di samping itu, kata dia, polisi militer juga akan menelusuri terkait rantai komando para oknum prajurit tersebut saat terjadinya tindak kekerasan guna mencari hubungan antara sebab dan akibat.
"Cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi, atau ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu," kata Kristomei.
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan memastikan, pihaknya bakal transparan mengenai proses hukum yang akan diterapkan kepada para oknum militer tersebut. Dia mengatakan, masyarakat bisa melihat secara langsung proses peradilan militer kepada oknum tersebut.
"Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat," kata Izak.
Sebelumnya, TNI telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI di Papua. Tayangan yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Yonif Raider 300/Braja Wijaya. Tulisan '300' yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Pangdam Minta Maaf
Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya mengakui kebenaran video penyiksaan oleh anggotanya terhadap orang asli Papua (OAP). Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian maupun prilaku tak manusiawi para anggotanya itu.
Sebanyak 13 prajurit dari Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya Kodam III Siliwangi, Jawa Barat (Jabar) akan ditetapkan tersangka lantaran pelaku, dan terlibat dalam penyiksaan itu.
“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Papua atas perbuatan tersebut,” kata Mayjen Izak saat konfrensi pers di Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Namun begitu Mayjen Izak menerangkan, korban dalam video penyiksaan tersebut diduga simpatisan dari kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka. “Namanya adalah Devainus Kogoya,” ujar dia.
Mayjen Izak memastikan korban dalam video tersebut masih dalam kondisi hidup dan sudah kembali bersama keluarganya.
Mayjen Izak menjelaskan kejadian penyiksaan tersebut terjadi pada 3 Februari 2024. Dari temuan investigasi tim internal di TNI, para prajurit yang melakukan penyiksaan-penyiksan tersebut adalah anggota Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya.
Mayjen Izak mengatakan, kejadian penyiksaan itu berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh satgas terhadap tiga OAP yang diduga bagian dari kelompok separatisme di wilayah Puncak, Papua Tengah.
Ketiga OAP yang ditangkap tersebut selain Davianus Kogoya (DK), juga Warinus Kogoya (WK), dan Alianus Murip (AM).
“Tiga yang ditangkap tersebut adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mereka sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat kepada kami (TNI) akan merencanakan, akan melakukan aksi membakar puskesmas di wilayah Gome,” ujar Mayjen Izak.***