
JAKARTA, GORIAU.COM - Saat ini tercatat sedikitnya ada 98 lembaga non struktural (LNS) dan sudah 10 LNS yang sudah dilukuidadi. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, potensinya untuk dikurangi masih tetap besar.
Demikian dikatakan Yuddi Chrisnandi saat menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda sarjana Universitas Nasional (Unnas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Yuddy mengatakan, pemerintah akan terus melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan grand design yang telah ditetapkan dalam Perpres No. 81/2010.
Kandidat Guru Besar Unnas tersebut menekankan, salah satu persoalan yang belakangan harus segera dibenahi adalah makin banyaknya jumlah lembaga non struktural (LNS), yang biasanya diamanatkan ketika menyusun undang-undang. ''Saat ini sudah ada 98 LNS, dan masih berpotensi bertambah lagi. Padahal jumlah kementerian hanya 34, dan jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) hanya 28,'' ujarnya.
Dikatakan, baru-baru ini pemerintah telah melikuidasi 10 LNS. Ke depan, LNS akan lebih diperjelas bidang tugas dan fungsinya, sehingga tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi kementerian atau LPNK. Selain menimbulkan inefisiensi anggaran, banyaknya LNS juga sering bertabrakan dengan tugas dan fungsi kementerian maupun LPNK. (rls)