
PEKANBARU - Selama 10 hari ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 72 orang terduga pengedar narkoba. Artinya, ada tujuh orang masuk bui setiap harinya. Selain itu, polisi juga berhasil menyita narkoba bernilai miliaran Rupiah.
Data yang dirangkum GoRiau.com di Mapolda Kamis (31/3/2016) siang, dari total 52 laporan polisi yang masuk, ada 72 orang tersangka yang berhasil diamankan polisi. Semuanya ditangkap hanya dalam waktu 10 hari sejak tanggal 21 hingga 30 Maret 2016.
Dirincikan, daerah yang tertinggi penangkapannya adalah Polresta Pekanbaru, di mana ada 23 orang pengedar narkoba yang diciduk aparat kepolisian, disusul berikutnya Polres Dumai sebanyak 12 orang tersangka dan Polres Bengkalis sebanyak 10 tersangka.
Sementara untuk barang bukti, polisi sudah menyita 756,60 gram daun ganja, 201 pil Ekstasi, dua kilogram lebih sabu-sabu, 160 Happy Five. "Untuk uang kita amankan sebesar Rp10 juta lebih," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang ditemui di ruangannya.
Aksi 'bersih-bersih' narkoba ini gencar dilakukan kepolisian dengan sandi kegiatan Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Peredaran Narkoba), selama satu bulan hingga 21 April 2016 nanti. "Sasaran kita tidak hanya bandar narkoba saja, namun juga tempat-tempat yang disinyalir jadi lokasi penggunaannya," tegas Guntur, Kamis (31/3/2016) siang. ***