PEKANBARU - Tiga dari total lima pelaku sindikat penipuan modus rental mobil berhasil digulung tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Meski baru beberapa bulan beraksi, mereka sudah berhasil menggadaikan 41 mobil korbannya.

Dalam beraksi, kelima orang itu punya tugas masing-masing. DE selaku otak dari sindikat ini bertugas sebagai pencari mobil korbannya dengan berpura-pura ingin direntalkan. Wanita ini lah yang kemudian mengatur semua urusannya.

Sementara dua temannya berinisial An alias Anto dan DG yang turut diciduk polisi memiliki tugas sebagai kurir alias pengantar mobil hasil penipuan mereka kepada penerima gadai. Masing-masing mobil mereka lepas dengan harga Rp30 hingga Rp40 juta.

Baca Juga: Sindikat Penipu Modus Rental Mobil di Pekanbaru Ternyata Diotaki Wanita

"Modusnya rentalan. Jadi mobil korban dirental mereka dengan harga Rp300. Lalu digadaikan. Kebanyakan digadaikan ke daerah lain seperti salah satunya Muaro Bungo, Jambi," sebut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, Selasa (27/12/2016) siang di kantornya.

Aksi penipuan tersebut diakui sudah mereka lakoni sejak empat bulan belakangan. "Jadi karena bisnis yang mereka tawarkan cukup menggiurkan, korbannya dapat dengan mudah tertipu. Target mereka memang mobil," lanjutnya didampingi Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.

Selanjutnya, uang hasil penipuan tersebut mereka bagi rata. Sampai sekarang, baru lima mobil yang berhasil diamankan Polda Riau, diantaranya Toyota Avanza merah metalik, Honda Mobilio hitam, Avanza silver metalik, Innova hitam metalik dan Toyota Vios hitam metalik.

Baca Juga: Tim Jatanras Polda Riau Gulung 3 Kawanan Penipu Modus Rental Mobil

"Sisanya masih kita lacak. Karena mereka gadaikan rata-rata ke luar kota. Tim kita juga sudah turun ke Jambi melakukan penelusuran. Sebagian pembeli (pihak gadai) sudah kita hubungi dan berkoordinasi," pungkas Kombes Surawan. ***