JAKARTA, GORIAU.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memanfaatkan jasa preman yang selama ini merangkap menjadi tukang parkir. Langkah ini diambil menyusul pemberlakukan denda maksimal bagi pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan.
Bahkan, kata Ahok, para juru parkir liar itu akan digaji dua kali lipat UMP Jakarta. Diperkirakan gaji mereka akan berkisar antara Rp3 sampai Rp4,5 juta per bulan.
''Justru kita lebih rela preman sama juru-juru parkir dapat Rp3-4,5 juta per bulan, biar kita untung,'' kata dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Keuntungan yang dimaksud Ahok itu adalah karena para tukang parkir tersebut tidak perlu lagi menyetor hasil keringat mereka ke bos-bos yang menikmati hasil tanpa bekerja. ''Jadi, sekarang, preman resmi pemerintah, pake seragam,'' tegas Ahok. ***


