JAKARTA, GORIAU.COM - Aliran dana dugaan korupsi proyek Hambalang betul-betul mencengangkan. Dalam berkas dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga serta terdakwa perkara dugaan rasuah proyek P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar disebutkan, duit panas itu bahkan dipakai buat membeli tiket rombongan Menteri Pemuda dan Olahraga serta beberapa anggota Komisi X DPR dalam pertandingan sepakbola di ajang Piala Federasi Sepakbola Asia (Asia Football Federation / AFF), dan tur tim sepakbola Manchester United asal Inggris.

''Akomodasi lain untuk pembelian tiket menonton bola piala AFF di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dan Malaysia saat Indonesia melawan Malaysia, dan tiket menonton Tim Manchester United yang rencana tur Asia untuk Menpora dan rombongan serta komisi X DPR RI,'' kata Jaksa I Kadek Wiradana saat membacakan dakwaan Deddy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Jaksa Kadek, jumlah tagihan dari agen perjalanan (travel) buat dua acara itu sebesar USD 30,410. Itu masih ditambah Rp 6 juta buat biaya kelebihan bagasi sebanyak 12 karung.

Dalam dakwaan Deddy juga disebutkan, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, pernah menerima uang dari PT Adhi Karya dan PT Global Daya Manunggal. Dalam dakwaan disebutkan, uang itu dipakai untuk operasional Menpora, seperti jamuan makan dan kegiatan lain.

''Koordinasi penggunaan uang melalui Iim Rohimah (sekretaris pribadi Andi Mallarangeng), Toni Poniman dan Poniran,'' ujar Jaksa Kadek.

Tak hanya itu, uang yang diterima Wafid juga dipakai buat tunjangan hari raya (THR) protokoler Menpora, pembantu, dan pegawai di rumah dinas Menpora di Widya Chandra, dan rumah pribadi Andi di Cilangkap, Jakarta Timur. THR itu juga diberikan kepada anggota DPR Komisi X dan stafnya.

Selain itu, Deddy diketahui pernah mengirimkan uang tiga kali, masing-masing sebesar Rp 50 juta ke rekening sekretaris Menpora Andi, Iim Rohimah.***