JAKARTA, GORIAU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memiliki pasangan ketua dan wakil ketua yang baru. Untuk periode 2015-2017, MK akan bekerja di bawah kawalan Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai ketua dan Anwar Usman sebagai wakil ketua.

Ketua MK terpilih Arief Hidayat mengatakan MK pernah mendapat pukulan berat dengan tertangkapnya Akil Mochtar. Tetapi, di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva, terang Arief, MK berusaha keras untuk bangkit dari keterpurukan.

"Setahun kepemimpinan Hamdan Zoelva kita secara perlahan-lahan tetapi pasti telah melakukan reborn sehingga kita mampu menyelesaikan perkara pileg dan pilpres dengan sebaik-baiknya dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief di gedung MK, Jakarta, Senin (12/1).

Arief menerangkan ke depan tantangan MK akan semakin besar. Dia menyatakan akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghasilkan beragam putusan yang dipatuhi oleh seluruh lembaga negara.

"Kita akan selalu berusaha dan meningkatkan kualitas putusan sehingga putusan-putusan kami adalah putusan yang pertama memenuhi rasa keadilan masyarakat, kedua, memberikan kepastian hukum, dan ketiga, bermanfaat untuk pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur," ungkap dia.

Lebih lanjut, Arief juga menyatakan akan membangun sinergisitas dengan lembaga negara lain baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kita bisa bersama-sama bersinergi membangun kerja, membangun negara ini mencapai tujuan negara. karena visi dari lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif, semua dengan seluruh stakeholders masyarakat Indonesia adalah sama, terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahir maupun batin," ungkap dia.

Profil Arief

Arief menjadi hakim MK melalui jalur DPR. Arief dipilih menggantikan mantan Ketua MK Mahfud MD yang berakhir masa jabatannya pada April 2013. Arief sebelumnya wakil Hamdan.

Profesor kelahiran Semarang itu dikenal sebagai ahli hukum Indonesia. Dia juga memiliki keahlian Hukum Tata Negara, Hukum dan Politik, Hukum dan Perundang-undangan, Hukum Lingkungan dan Hukum Perikanan.

Suami dari Tundjung Herning Sitabuana itu menyelesaikan Strata 1 di Fakultas Hukum Undip (1980), lalu melanjutkan S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unair (1984). Gelar Doktor Ilmu Hukum Undip diraih pada 2006 lalu.

Dia juga cukup aktif berorganisasi. Tercatat Arief merupakan Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip.

Arief akan menjabat untuk periode 2015-2017 selama 2,5 tahun. Arief terpilih secara aklamasi dalam musyawarah tertutup.***