JAKARTA, GORIAU.COM - Ratusan honorer K-1 ngamuk di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (30/9) karena gagal diangkat jadi PNS.

Padahal mereka sudah menunggu tiga tahun untuk diangkat jadi PNS, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak 775 honorer K-1 yang sebelumnya berdasarkan hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) dinyatakan telah Memenuhi Kriteria (MK).

Diketahui, surat keputusan BKN, dari 785 honorer K-1 asal Provinsi Banten yang dilakukan ATT, hanya 10 orang yang memenuhi kriteria dengan otorisasi, dan 775  Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).

Ratusan honorer K1 lintas instansi tiba di kantor BKD Banten, pukul 10.00 WIB. Mereka datang bergerombol di sejumlah titik. Gerombolan pegawai yang masa kerjanya  terhitung lebih dari 10 tahun itu kemudian memenuhi  pelataran dan mengepung kantor BKD Banten. Mereka berorasi dan meluapkan kekecewaan atas keputusan yang dikeluarkan BKN.

Para honorer itu juga mencaci maki Kepala BKD Banten dan juga anggota Komisi I DPRD Banten yang terkesan acuh terhadap nasib mereka selama 3 tahun terombang-ambing tanpa kejelasan.

''Saya sebagai koordinator honorer sudah seringkali menahan luapan emosi kawan-kawan. Bahkan tak sedikit mereka akan melakukan aksi anarkis, namun saya tahan dengan harapan baik eksekutif dan legislatif memperjuangkan hak kami. Tapi sekarang hati kami sudah hancur lebur. Sekarang terserah kawan-kawan,'' ungkap Koordinator K-1 Banten, Mansyur.

Sementara setengah jam aksi tanpa ada pejabat yang menanggapi, akhirnya ratusan massa mendatangi Komisi I DPRD Banten. Di sana mereka mendapati, Kepala BKD Banten Anwar Mas'ud tengah rapat dengan Komisi I DPRD Banten. Mereka lantas menggelar hearing dengan Komisi I DPRD Banten bersama Anwar Mas'ud di ruang rapat Paripurna DPRD Banten.

Dalam hearing itu, suasana memanas dan massa sempat berteriak-teriak. Bahkan satu honorer K-1 perempuan sempat pingsan. Dalam hearing, Ketua Komisi I DPRD Banten Agus R Wisas mengatakan, pihaknya sudah maksimal mengawal agar honorer K-1 Banten diangkat jadi CPNS.

Terakhir, Komisi I DPRD Banten dan BKD Banten berkoordinasi ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 16 September lalu. ''Terakhir kita koordinasi hasil ATT sudah diserahkan ke Kanwil BKN Regional Jawa Barat,'' ujarnya.

Namun, Wisas berjanji akan mengupayakan honorer K-1 serta K-2 dengan akan menanyakan kembali kepada BKN. Kepala BKD Banten, Anwar Mas'ud mengatakan, keputusan itu kebijakan pemerintah pusat. ''Suka atau tidak suka ini kebijakan pusat. Jangan ada kesan bahwa kita kurang berupaya. Sekali lagi bahwa upaya kita sudah maksimal memperjuangkan honorer K1,'' ujarnya.  

Mendengar pernyataan Anwar suasana kembali memanas, dengan berbagai teriakan. Bahkan beberapa dari pegawai honorer itu sempat menggebrak-gebrak meja. ''Kita sudah sangat sabar selama tiga tahun menunggu pengangkatan PNS. Tapi kenapa sekarang tidak ada kejelasan,'' cetus Mansur, Koordinator Aksi Honorer K-1.

Dia juga mengatakan, jika 767 honorer K1 yang tidak lolos seleksi BKN akan digeser ke K-2, mereka dengan tegas menolak. ''Kita menolak kalau digeser ke K-2 dengan mengikuti tes,'' tegasnya juga.***