PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melakukan penerimaan CPNS untuk tahun 2023. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy, SE M.AP mengatakan, keputusan ini diambil lantaran tidak ada kuota yang disediakan oleh Pemerintah Pusat untuk rekrutmen CPNS di daerah.

Keputusan ini berdasarkan surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 521 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Kutipan dari surat tertanggal 14 Maret 2023 menjelaskan bahwa penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya dibuka untuk instansi pusat di bidang-bidang tertentu seperti kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan tenaga dosen.

Dengan kata lain, pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota, seperti Pekanbaru, hanya diperkenankan untuk mengusulkan kebutuhan P3K. "Jadi di dalam surat Menpan RB tersebut, CPNS, itu hanya untuk instansi pusat. Khusus untuk pemerintah daerah, itu hanya diberikan usulan kebutuhan P3K. Makanya Kota Pekanbaru tidak ada mengusulkan formasi CPNS tahun ini," ungkap Fabillah Sandy.

Namun, meskipun tak ada penerimaan CPNS, Pemko Pekanbaru tetap membuka penerimaan untuk P3K. Dengan kuota yang sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat, Pekanbaru akan menerima sebanyak 707 formasi P3K tahun ini. ***