
HARI itu kami kerja meraton: pagi hearing dengan Guru-guru Swasta se Riau, siangnya ada sidang paripurna dan sorenya lanjut hearing dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau.
Tapi tak ada masalah. Semuanya dilalui dengan senang hati. Gondoknya malah dengan PLN. Sedang serius-serius memimpin hearing, eh tiba-tiba listrik mati dan semuanya jadi gelap. Pembicaraan mendadak terhenti. Pembahasanpun jadi buyar.
Memang beberapa waktu belakangan, PLN di Riau sudah keterlaluan. Setiap hari ada saja listrik mati hidup. Ada yang dapat giliran dua kali sehari, dan tidak sedikit yang tiga kali sehari. Seperti makan obat saja: tiga kali sehari, hehe.
Nasib baik, hearing sorenya lancar-lancar saja. Tak ada diwarnai listrik mati. Tapi malah gondoknya dengan mitra kerja dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau. Sebab saya nilai mereka tak punya program kerja yang mumpuni.
Pada 2013 ini, dana tak langsung akan mereka ludesi sedikitnya Rp 30,8 miliar. Sementara dana langsungnya sekitar Rp 18,6 miliar. Ketimpangannya sangat ketara sekali. Urusan gaji dan kantor jauh lebih besar. Mestinya tidak setimpang ini. Kerja sedikit, personil melimpah. Tidak seimbang toh.
Ini juga bukti bahwa mereka tidak punya program dan terobosan- terobosan yang menyangkut dengan tugas dan fungsi mereka secara proporsional. Jadi kerjanya hanya terkesan: pergi pagi, pulang sore. Mungkin itu aja rutinitas hari-hari mereka sekedar memenuhi kewajiban sebagai orang kantoran.
Bukti kecil, mereka belum punya data yang konfrehensif antara jumlah perusahaan yang ada di Provinsi Riau dengan peluang kerja yang tersedia. Misalnya jumlah perusahaan ada sekitar 3 ribuan. Dari jumlah ini, berapa peluang kerja yang tersedia. Mereka tak punya data itu.
Ini adalah data dasar yang mestinya mereka miliki. Sebab data ini bisa bersinergi dengan daftar pengangguran yang termonitor lewat kartu kuning yang selalu diterbitkan oleh dinas tenaga kerja setiap saat.
Ini bukti juga tak ada koordinasi yang baik antara dinas tenaga kerja provinsi dengan dinas tenaga kerja tingkat kabupaten kota. Mestinya, jika data ini mereka punya, setiap ada penerimaan, paling tidak pemerintah bisa menekan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal atau tempatan yang terdata lewat penerbitan kartu kuning tadi.
Hebatnya lagi, kalau pemerintah daerah bisa membuat satu regulasi yang mengharuskan perusahaan menerima tenaga kerja lokal 50-75 persen setiap kali ada penerimaan. Kalau ini bisa dilakukan, sangat dahsyat lagi dan saya pikir sangat memungkinkan untuk bisa dilakukan. Tergantung pemerintah ada kemauan atau tidak untuk membuat terobosan sampai ke arah sana.
Gagasan ini terpikir oleh saya, karena memang dari evaluasi yang kita lakukan terdapat kenyataan bahwa penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan yang ada sangat tidak menguntungkan tenaga kerja tempatan. Padahal yang direkrut terkadang bukanlah tenaga-tenaga yang harus memerlukan keahlian khusus. Kalau sekedar tamatan SMA atau sarjana, saya yakin stok di Riau sangat melimpah.
Banyak keuntungan yang didapat jika perusahaan mengutamakan tenaga kerja tempatan. Para pekerja jelas punya tanggungjawab besar untuk bekerja lebih serius dan maksimal, termasuk menjaga aset, karena rasa memiliki perusahaan jelas akan lebih besar, terlebih lagi jika memang mereka menggantungkan hidup keluarganya dengan perusahaan tersebut.
Saya juga melihat pemerintah belum memiliki pusat informasi yang bisa dijangkau masyarakat untuk sekedar melihat lowongan pekerjaan. Ya semacam pojok lowongan di satu tempat di bawah pengelolaan dinas tenaga kerja. Jika perlu dionlinekan.
Jika ini ada, alhasil data lowongan kerja itu bisa didapatkan terlebih dahulu oleh masyarakat Riau atau masyarakat tempatan. Untuk bisa mewujudkannya, pemerintah daerah harus punya koordinasi yang baik dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Setiap ada penerimaan tenaga kerja, pemerintah harus dilibatkan terlebih dahulu.
Memang setiap tahun pemerintah daerah punya program Job Expo. Secara umum program ini sangat baik dan harus dipertahankan untuk diteruskan, tapi ini sifatnya tahunan, sementara kebutuhan tenaga kerja bisa saja setiap saat.
Untuk itu kita butuh satu program yang bisa menjangkau kepentingan yang reguler tersebut. Teknisnya bisa saja dengan dukungan dari UPT (Unit Pelayanan Terpadu).
UPT ini juga yang akan memfasilitasi program-program terkait, misalnya program pelatihan kompetensi yang berbasis masyarakat. UPT ini juga ikut memfasilitasi temu konsultasi antara organisai pengusaha dan pekerjaan, tentu di bawah pengawasan dinas tanaga kerja.
Jika ini bisa difasilitasi dengan baik dan berlangsung reguler, sudah dapat tergambar berapa perusahaan dan berapa pekerja, termasuk berapa kesempatan kerja yang tersedia. Kemudian lewat sini, beberapa kepentingan dasar tenaga kerja juga bisa terakomudir dengan baik, misalnya jaminan kerja.
Yang terjadi sekarang, banyak tenaga kerja yang tidak mendapat perlindungan atau jaminan kerja. Bahkan perusahaan besar juga ada yang demikian. Tak perlu saya sebutkan perusahaan mana, tapi sering kita mendengar, banyak kecelakaan tanaga kerja yang juga terjadi di perusahaan besar yang berakhir pada kematian atau cacat permanen. Kemudian mereka tidak mendapatkan santunan atau perlakuan yang layak .
Atas kondisi ini, pemerintah tak boleh tutup mata dan telinga, tapi harus terlibat untuk mendorong para pengusaha memperhatikan tentang jamina n kerja ini. Memang diperlukan terobosan berani menelorkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja.
Untuk itu pada 2014 nanti, dinas tenaga kerja harus bisa merubah paradigmanya. Jangan lagi sekedar menjalankan program rutinas, tapi diperlukan terobosan program-program baru seperti yang kita jabarkan tadi.
Menyangkut anggaran, saya pikir jika setiap program yang diusulkan itu jelas dan terukur, tak ada alasan untuk tidak didukung. Banyak lagi persoalan lain di lingkungan dinas tenaga kerja ini yang perlu dikritisi agar mereka benar-benar memberi nilai manfaat untuk dunia kerja Riau.
Oh ya, satu lagi yang mau saya sampaikan, ternyata perusahaan-perusahaan di Riau, juga banyak menggunakan tenaga asing. Tenaga-tenaga asing ini jelas mereka gaji jauh kebih besar dengan tenaga kerja lokal. Pakai dollar bok.
Mirisnya, mereka para perusahaan tidak terlalu terbuka, berapa sesungguhnya tenaga asing yang mereka pakai. Jangan-jangan jauh lebih besar dari data formal yang ada. Sebab bisa saja izin yang mereka pakai tidak izin kerja. Mungkjin saja izin melancong.
Sementara mereka digaji dengan upah tinggi. Tapi kalau tidak transparan dan bentuk izinnya tak jelas, tak ada dampak positif buat daerah. Sebab mereka tidak dikenakan pajak. Ini juga harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk melakukan cek and ricek ke masing-masing perusahaan.
Untuk itu, bekerjalah Dinas Tenaga Kerja. Buatlah terobosan-terobosan yang inovatif dan kami siap mendukungmu, sepanjang program-program itu memiliki keperpihakan yang jelas terhadap dunia kerja dan pekerja tempatan. **** Penulis adalah Ketua Komisi D DPRD Riau.