PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Af (31) oleh pemilik usaha pujasera berinisial Aw (36) yang mengakibatkan luka memar pada tangan dan dada korban, Rabu (12/10/2016) di jalan Kulim Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau dalam proses penyidikan.

Informasi yang diterima GoRiau.com (GoNews Grup) dari pihak kepolisian, penganiayaan itu bermula saat korban hendak mengambil mobil yang digunakan suaminya untuk mengantar anaknya ke sekolah.

Mengetahui suami sedang berada di pujasera jalan Kulim, korban pun bergegas untuk menemui suaminya. Sampai di sana, korban melihat suaminya di dalam mobil bersama perempuan lain.

Syok melihat suaminya bersama perempuan lain, dengan emosi, korban langsung menyuruh perempuan itu keluar dari dalam mobil. Mendengar ada keributan, Aw yang merupakan teman suami korban mencoba melerai pertikaian yang terjadi.

Namun, Aw tidak melerai dengan baik dan justru menganiaya korban di depan suaminya, hingga tangan dan dadanya menderita luka memar. "Laporan dan hasil visum korban sudah kita tindak lanjuti," ujar Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Kamis (13/10/2016) siang.

"Sudah ada saksi dari pihak pelapor yakni adik korban yang kita mintai keterangannya. Kita juga sudah layangkan surat panggilan kepada terlapor untuk di mintai keterangannya," pungkas Kanit.***