JAKARTA - Dukungan penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah terus mengalir. Tiga kepala daerah di Kepulauan Nias menyatakan mendukung DPD RI diperkuat wewenangnya untuk dapat lebih memaksimalkan peran dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Dukungan tersebut diungkapkan Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely dan Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara disela-sela rapat kerja Komite II DPD RI dengan para bupati di Kepulauan Nias yang membahas percepatan sektor kemaritiman di daerah Kepulauan Nias.

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menegaskan bahwa dirinya sangat setuju dan akan selalu mendukung upaya penguatan DPD RI. Dirinya berpendapat bahwa melalui penguatan wewenang, DPD RI dapat menjadi lembaga yang lebih kuat dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

''Jadi itu menurut saya kita dukung (penguatan DPD RI). DPD RI dilihat dari undang-undang kewenangannya masih tidak begitu tajam. Sehingga dengan amandemen undang-undang ini membuat DPD RI lebih kokoh dan tajam dalam memperjuangkan aspirasi daerah,'' tegasnya di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Sokhiatulo Laoli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apaksi) tersebut menganggap bahwa DPD RI yang lebih mengerti tentang kondisi di daerah dan dapat memperjuangkan aspirasi daerah.

Senada dengan Laoli, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penguatan DPD RI. Dia menganggap bahwa DPD RI telah dapat membuktikan upaya untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Dirinya mencontohkan rapat yang dia hadiri hari ini adalah rapat hasil inisiatif DPD RI dalam membahas pembangunan di Kepulauan Nias. Oleh karena itu dia setuju terhadap penguatan wewenang DPD RI.

''Harus! Di negara-negara yang sudah maju, contoh di Amerika, senator harus dikuatkan. Tidak ada lagi pilihan lain, biar tajam mereka. Kami siap mendukung ini, DPD harus tajam. Karena mereka utusan-utusan daerah di 34 provinsi,'' ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara juta menyatakan kesetujuannya atas wacana penguatan wewenang DPD RI. Menurutnya, penguatan DPD RI dapat membuat DPD RI lebih solid dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di daerah.

''Saya pikir perlu diberikan penguatan. Karena saya dulu mantan anggota DPRD, saya pikir perlu diberikan penguatan kepada DPD. Ya supaya lebih solid,'' ujarnya. ***