
PEKANBARU - Sembilan orang warga sipil terjaring razia gabungan yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Satpol PP dan Polisi Militer, Kamis (13/10/2016) sore, ditiga lokasi di Pekanbaru.
Salah satunya, di daerah perumahan Jondul Lama. Di situ ada lima wanita kedapatan di kos-kosan bersama lelaki, salah satunya diduga oknum TNI. Polisi menyebutkan, kosan ini ditenggarai disalah gunakan untuk usaha panti pijat.
"Target kita adalah penindakan premanisme dan kejahatan jalanan, sesuai program Kapolri. Dari sembilan orang, empat diantaranya tanpa identitas dan lima orang wanita," sebut Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Fibri Karpiananto.
Fibri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) usai razia melanjutkan, mereka yang terjaring selanjutnya didata dan diserahkan ke Satpol PP, lantaran disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Pelanggarannya karena tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu kos-kosan atau rumah di Jondul yang diduga digunakan untuk tempat usaha pijat. Mereka tidak punya izin usaha," ucap AKBP Fibri Karpiananto, Kamis sore di Mapolda Riau.
Ada tiga lokasi yang jadi target operasi aparat kepolisian, Satpol PP dan Polisi Militer kali ini, diantaranya kawasan Ramayana Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tengku Umar seputaran pusat perbelanjaan mall ternama dan perumahan Jondul Lama. ***