BENGKALIS - Gara-gara cintanya diputus, seorang pria setengah baya berusia 40 tahun, Aan nekat menganiaya mantan pacarnya, Nurul Najwa, warga Penampi, Bengkalis, Riau, yang masih berumur 20 tahun. Akibat ulahnya itu, kini Aan terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

"Saya cemburu dan sakit hati gara-gara dia memutuskan hubungan kami dan malah pacaran dengan pria lain," aku tersangka Aan di hadapan penyidik Polsek Bengkalis, Jumat (12/7/2018).

Diakui tersangka Aan lagi, ia cemburu sehingga memukuli Nurul Najwa secara membabi buta. "Nurul memutuskan hubungan saya dan telah berpacaran dengan orang lain. Karena sakit hati saya memukuli korban secara membabi buta," ujarnya.

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membenarkan telah menangkap Aan (40) pelaku diduga penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bengkalis bernama Nurul Najwa (20).

Tersangka Aan (40) merupakan warga Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis. Aan diringkus di jalan Pelabuhan Dusun Balak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Maranti.

Penganiayaan terhadap korban Nurul Najwa yang dilakukan tersangka Aan terjadi di jalan baru STEI Desa Sungai Alam, Rabu (10/7/2018).

"Setelah mendapat laporan dari korban Nurul Najwa (20), kita angsung melakukan pengembangan. Kamis (11/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa tersangka Aan (40) berada di rumah keluarganya bernama Rusli di Jalan Pelabuhan Dusun Balak Desa Bandul, Kecamatan Putri Puyu," ungkap Kapolsek Bengkalis.

Menyeberang dengan menggunakan Kapal Pompong untuk menuju pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, kabupaten Meranti, tim unit reskrim polsek Bengkalis tiba di tempat persembunyian tetsangka pukul 02.00 dinihari.

"Setelah menuju salah satu rumah, dimana tersangka Aan menumpang. Tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus pada pukul 02.30 dinihari dan langsung dibawa ke Polsek Bengkalis," tambah Kapolsek. ***