RENGAT - Waktu triwulan ke empat tinggal sebentar lagi, ternyata Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau baru menyerahkan nota pengantar perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016. Bahkan, nota pengantar APBD Perubahan Inhu itu hanya disampaikan Wakil Bupati Inhu H Khairizal.

Nota pengantar perubahan APBD Inhu tersebut diterima langsung Ketua DPRD Inhu Miswanto melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (11/10/2016). Diketahui, APBD Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2016 mengalami penurunan dibanding APBD murni tahun 2016.

"Penyampaian nota pengantar APBD Perubahan ini merupakan tindaklanjut dari penyerahan KUA/PPAS Perubahan APBD Inhu tahun 2016 yang telah disampaikan pada,21 September 2016 lalu," ujar wabup dalam pidatonya.

Disebutkannya, sebelumnya, Pemkab Inhu bersama DPRD telah melakukan pembahasan guna merumuskan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 ini. Dari pembahasan tersebut, diketahui bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan senilai Rp64,6 miliar. Yakni, dari Rp 1,5 triliun lebih pada APBD murni turun menjadi Rp 1,4 triliun lebih.

Penurunan pendapatan daerah itu, juga berakibat pada penurunan belanja daerah dari Rp1,8 triliun lebih pada APBD murni tahun 2016, menjadi Rp1,5 triliun lebih atau turunan senilai Rp215,9 miliar lebih.

"Adapun struktur belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2016 meliputi belanja tidak langsung senilai Rp798,7 miliar dan belanja langsung senilai Rp792,8 miliar," jelasnya.

Dengan demikian, Wabup Inhu itu berharap agar, dalam pembahasan bersama SKPD nantinya, diharapkan dapat menghasilkan solusi bagi APBD Perubahan tahun 2016 ini. Sehingga, hasil dari APBD tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, pungkasnya.

Usai pelaksanaan paripurna penyampaian nota pengantar perubahan APBD Inhu, DPRD Inhu juga langsung mengagendakan paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan masing-masing fraksi. Pada malam harinya, DPRD juga akan melanjutkan dengan paripurna dan jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi tersebut.***