PANGKALANKERINCI - Untuk mempermudah layanan pembuatan paspor bagi masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Riau, berencana akan membangun‎ Unit Layanan Paspor (ULP).

"Rencananya, tahun depan akan dibangun kantor ULP di Pelalawan," ungkap Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Zulhelmi, Kamis (29/9/2016).

Menurutnya, dengan dibangunanya kantor ULP nanti, akan mempermudahkan akses bagi masyarakat dalam pembuatan paspor.

"Rencana pembangunan ULP itu sudah disampaikan melalui surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI tentang pengajuan pembangunan kantor ULP di Kabupaten Pelalawan," katanya.

Bahkan lanjut Zuhelmi, pihak kementrian sudah menyetujui usulan Pemkab Pelalawan untuk mendirikan kantor ULP di Kabupaten Pelalawan.

"Lahan atau lokasinya sedang dipersiapkan kemudian akan disusul dengan pembangunan gedungnya," tandasnya.(***)