
SIAK SRI INDRAPURA - Berangsur-angsur jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Siak telah mengurus dan memiliki paspor haji. Tahun 2016 ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak mengestimasi kuota haji sebanyak 178 orang.
"Kuota JCH yang kami estimasi sebanyak 178 orang. Yang sudah memiliki paspor ada 50 orang, selebihnya akan terus menyusul," ungkap Kepala Kantor Kemenag Siak, Muharrom kepada GoRiau.com, Rabu (16/3/2016) di Siak.
Menurutnya, 128 JCH masih dalam proses pengurusan paspor. Sembari kepengurusan paspor, JCH berangsur-angsur telah melakukan cek kesehatan dan mengantar lembar merah tentang nomor porsi.
"Sebanyak 128 orang yang belum memiliki paspor akan mengurus sesuai dengan jadwal. Insya Allah dalam waktu dekat seluruh paspor selesai dan dapat diantar ke Kanwil Kemenag Riau dan diteruskan ke Jakarta untuk pengurusan visa," paparnya.
Saat ini, keberadaan website SIMHAJSIAK.COM dapat mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang haji. Dimana, JCH cukup menunjuk nomor porsi saja langsung dapat melihat jadwal berangkat dan siapa saja yang akan berangkat haji pada tahun tertentu.
"Alhamdulillah pelayanan Siskohat satu atap di Siak sudah berjalan dengan baik, masyarakat melakukan pendaftaran haji hanya di Siskohat Kantor Kemenag Siak," tutupnya. ***