PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memastikan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat tidak mengganggu pelayanan publik. Skema bekerja dari rumah ini diberlakukan secara bergiliran agar birokrasi tetap berjalan optimal.

"Yang paling penting, WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kita. Makanya digilir WFH-nya," jelas Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (13/4/2026).

Penerapan sistem ini bertujuan untuk penghematan energi di lingkungan pemerintahan. Meskipun demikian, evaluasi berkala tetap dilakukan guna memastikan efisiensi tersebut tidak mengorbankan produktivitas pegawai.

"Memang evaluasi kita, ada beberapa catatan terkait efektivitas kerja. Terutama masalah kinerja dan tolok ukur dalam WFH," urainya.

Pengawasan ketat dibebankan kepada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ASN yang mendapat giliran bekerja dari rumah diwajibkan memiliki tugas yang jelas beserta laporan penyelesaian akhir.

"Kita tetap kawal WFH ini. Kepala OPD sudah kita minta mengawal masing-masing pegawainya," tutup Markarius. ***