PEKANBARU – Langkah nyata menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali dipertegas di jajaran penegak hukum ibu kota Provinsi Riau. Polresta Pekanbaru secara resmi menggelar Forum Konsultasi Publik sekaligus Deklarasi Zona Integritas (ZI) sebagai upaya serius menghapus praktik pungutan liar serta mempercepat akses pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru ini menjadi momentum krusial bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, hadir langsung untuk memberikan dukungan penuh dengan membubuhkan tanda tangan di atas pakta integritas. Tindakan ini merupakan simbol kolaborasi kuat antara otoritas sipil dan kepolisian dalam meruntuhkan sekat birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.

"Ini untuk mendukung dan sama-sama berkomitmen mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Dimulai dari Polresta Pekanbaru," terang Markarius.

Agenda penting ini turut dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Markarius menekankan bahwa semangat transformasi ini tidak boleh berhenti hanya pada tataran seremonial. Ia berharap melalui deklarasi ini, masyarakat benar-benar merasakan perubahan signifikan berupa pelayanan yang lebih prima, responsif, dan bebas dari segala bentuk praktik menyimpang.

Pemerintah daerah sendiri berencana menjadikan komitmen Polresta Pekanbaru ini sebagai pemantik semangat bagi seluruh instansi di bawah naungan pemerintah kota. Standar pelayanan prima yang diusung dalam Zona Integritas tersebut ditargetkan akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh OPD untuk memastikan warga mendapatkan hak pelayanan terbaik tanpa celah korupsi.

"Mudah-mudahan dengan ini, menjadi bentuk pelayanan dan komitmen Polresta Pekanbaru dalam mengabdi untuk bangsa dan negara," sambungnya.

Langkah strategis ini dipandang sebagai upaya fundamental dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diharapkan tata kelola pemerintahan dan pengabdian kepolisian di Pekanbaru semakin profesional dan transparan di masa depan.***