LIMA PULUH KOTA – Fenomena tanah ambles atau sinkhole di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, terus menyita perhatian para ahli. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini tengah mengkaji kemunculan lubang raksasa tersebut yang berada di kawasan vulkanik, sebuah kejadian yang tergolong jarang terjadi.

Ahli geologi teknik Badan Geologi, Taufiq Wira Buana, menjelaskan bahwa fenomena di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua ini disebut sebagai pseudokarst atau kars semu. Meski mirip dengan lubang pada batu gamping, sinkhole ini justru muncul di material endapan gunung api.

"Fenomena ini memang mirip seperti kars atau batu gamping tetapi muncul di kawasan vulkanik dan inilah yang sedang kami teliti," kata Taufiq Wira Buana di Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (10/2/2026).

Skala lubang di Situjuah tergolong luar biasa dibanding temuan serupa di daerah lain. Jika biasanya hanya berdiameter 3 meter, sinkhole Situjuah mencapai diameter 7,4 meter dengan kedalaman hingga delapan meter. Selain faktor vulkanik, peneliti mencurigai adanya sungai bawah tanah yang memicu amblesnya permukaan tanah.

"Saat ini kami sedang fokus memastikan keberadaan sungai bawah tanah termasuk memastikan apa saja permasalahannya," tambahnya.

Penelitian tahap kedua yang berlangsung sejak Senin (2/2/2026) hingga Rabu (11/2/2026) ini bertujuan melacak radius aman bagi pemukiman warga. Tim menggunakan alat khusus untuk mendeteksi rongga-rongga tanah serta melakukan pengujian air guna mencari sumber aliran di bawah permukaan secara lebih presisi.

Badan Geologi memperkirakan lubang ini masih berpotensi meluas karena material endapan gunung api di lokasi tersebut cenderung tidak stabil jika terus tergerus air. Sampel air dan tanah yang diambil akan diuji lebih lanjut di laboratorium di Bandung untuk memastikan penyebab pastinya.

Warga di sekitar lokasi diminta tetap waspada, mengingat ancaman pelebaran lubang masih mengintai di bawah permukaan tanah yang tampak tenang. Penemuan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi teknis bagi pemerintah daerah dalam memitigasi dampak bencana geologi serupa di masa depan.***