PEKANBARU - Menjelang hari raya Idul Fitri 1437 H, sudah menjadi tradisi banyak minuman kemasan dicari sebagai paket bingkisan dan sebagainya. Tapi hati-hati, dengan permintaan yang banyak, memungkinkan beredarnya minuman kaleng tak layak konsumsi.

Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan terhadap minuman kaleng pada pekan depan.

"Sudah menjadi tradisi, setiap mau masuk lebaran, Pekanbaru ini dibanjiri minuman kaleng dengan berbagai merek. Supaya bisa terkendali, maka kami akan segera melakukan pengawasan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Sabtu (16/6/2016).

Pihaknya akan melakukan Sidak ke sejumlah gudang dan distributor minuman kaleng di Pekanbaru. Selain mengecek merek dan label, Sidak kali ini dilakukan juga untuk mengetahui dari mana saja minuman kaleng tersebut masuk ke Pekanbaru.

"Sebagian besar pasokan minuman kaleng memang dari Tanjungbalai Karimun dan Malaysia, ini yang harus kami awasi. Ada izinya atau tidak," sebut di lagi.

Menurut Irba, minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri harus tertera kodel ML dan MD. Kode ini biasa dicantumkan disisi bawah botol tepat di samping barcode.

"Kalau masyarakat menemukan ada minuman kaleng yang berasal dari luar negeri dan tidak ada kode MD dan ML, kami mengimbau agar jangan membelinya. Sebab minuman kaleng yang tidak ada kode tersebut belum terdaftar izin edarnya di negara kita, dan belum melalui uji apakah layak komsumsi atau tidak," bebernya.

Pihak Disperindag akan segera berkoordinasi dengan BPOM untuk meminta daftar merek minuman kaleng terbaru. Dengan daftar tersebut maka pihaknya bisa melakukan pengawasan di lapangan. Jika nanti di lapangan menemukan ada minuman kaleng yang tidak dilengkapi label akan dilakukan tindakan tegas.

"Jelang lebaran biasa muncul merek-merek baru. Inilah yang nanti akan kami awasi. Kalau syarat-syarat itu tidak ada tentu produknya akan kami tarik dari peredaran," katanya.***