SIAK SRI INDRAPURA - Akhir-akhir ini warisan Sultan Syarif Kasim II sering disebut-sebut oleh keluarga Sultan yang ingin menuntut haknya. Keluarga Tengku Syarifah Nadira ini berkali-kali menduduki Istana Siak Sri Indrapura untuk memperjuangkan haknya dari warisan Sultan Siak XII itu.

Tengku Syarifah Nadira sangat tidak sependapat dengan Pemkab Siak yang menyatakan warisan Sultan Syarif Kasim II sepenuhnya diserahkan kepada negara.

Sementara berdasarkan surat wasiat yang dikeluarkan tahun 1904 dengan huruf Arab Melayu, Sultan Syarif Hasyim (sultan ke 11) mengatakan aset istana berupa tanah, bangunan dan isinya diserahkan kepada anak, cucu dan cicitnya.

"Warisan yang diserahkan Sultan Syarif Kasim II itu hanyalah kekuasaan, mahkota dan sejumlah uang. Bukan menyerahkan aset istana," kata Tengku Nadira dengan tegas meminta Pemkab Siak tidak menunda lagi untuk memberikan hak keluarganya karena wasiat yang ada ditangannya diakui keabsahannya, Kamis (5/12/2019).

Di lain pihak, Datuk Seri H Wan Said mengatakan, sebenarnya Tengku Nadira tidak berhak mewarisi kerajaan Siak. Sebab secara nasab, Tengku Nadira jauh dari garis keturunan Sultan Siak.

"Yang berhak itu harusnya anak dari Tengku Lung Putih yang tinggal di Singapura. Tengku Lung Putih adalah adik kandung Sultan Syarif Kasim II dan beliau mempunyai anak," kata Ketua LAMR Siak itu.

Wan Said juga bersikap keras terhadap pihak Tengku Nadira. Menurut dia, Pemkab Siak harus tegas menghadapi pihak Nadira. "Jika dia mengganggu tangkap saja, biarkan polisi menangkap. Ini gara-gara dia rusak citra istana Siak, diketahui orang di mana-mana, jadi nanti kalau tak dikunjungi wisatawan lagi macam mana," kata dia.

Merespon apa yang menjadi tuntutan Tengku Nadira itu, Pemkab Siak sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji kebenaran wasiat yang dipegang oleh Tengku Nadira tersebut. Tim itu diketuai langsung oleh H Tengku Said Hamzah.

"Meski dari pihak Tengku Nadira menolak adanya tim kajian khusus ini, Pemkab tetap akan membiarkan tim bekerja selama 2 bulan ini. Apa hasil dari tim nanti tentang siapa sebenarnya yang berhak akan kita sampaikan juga," kata Asisten III Setdakab Siak, Jamaluddin kepada GoRiau.com. ***