
PINGGIR- Adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah, yang tertuang dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah, ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis, Riau gagal terima honor.
"Kepada bapak Bupati kami sampaikan, bahwa saat ini guru-guru madrasah di Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir terancam tidak menerima honor menjelang lebaran ini. Mohon pak Bupati merespon hal ini, dengan mencarikan solusinya dan tidak melanggar aturan yang ada," kata Abdul Karim, Tokoh Masyarakat Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau saat kegiatan safari Ramadan di masjid Ar Ridho, Kamis (23/6/2016).
Menurut Abdul Karim, para guru madrasah sudah tidak sabar menunggu tiga atau empat bulan kedepan atau menunggu pengesahan APBD Perubahaan tahun 2016.
"Bagaimanapun juga guru madrasah pasti akan resah mencari dana untuk menutupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Keluhan ini tidak hanya dari beberapa orang guru madrasah, tetapi dari seluruh guru madrasah mulai dari RA, DTA, MI, MTs, dan MA," tambahnya lagi.
Menanggapi keluhan warga itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan keterlamatan pembayaran honor guru madrasah ini, bukan keinginan dari Pemkab Bengkalis.
"Hari ini tidak cukup dengan niat baik saja. Honor guru madrasah ini tidak batal, tetapi tertunda. Kita tidak mau berandai-andai, pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak berani melangkahi aturan yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta kepada guru madrasah bersabar menunggu proses yang ada," jawab Bupati Amril dalam kata sambutannya yang dikutip oleh GoRiau.com. ***