
PEKANBARU, GORIAU.COM -Sejumlah warga berbagai kalangan di Pekanbaru diresahkan dengan adanya pesan berantai terkait isu rencana gerakan terorisme dalam rangka memperingati 'September Kelabu'. Sasarannya adalah aparat kepolisian, hal itu dibuktikan dengan tewasnya seorang anggota Polri di depat Gedung KPK tadi malam akibat ditembak orang tak dikenal.
Pesan tersebut disebarkan melalui BlackBerry Messenger (BBM) yang berisikan bakal adanya gerakan terorisme untuk memperingati 11 September atau yang disebut sebagai September Kelabu.
Dalam pesan mengatasnamakan Densus 88 Antiteror tersebut, dituliskan bahwa sasaran teror adalah aparat kepolisian serta pegawai lembaga pemasyarakatan. Kepolisian Daerah Provinsi Riau kemudian mengaku telah mengantisipasi pesan berantai terkait isu tersebut.
"Setiap informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat selalu kami antisipasi. Hal ini sudah menjadi kewajiban kami di kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah di Pekanbaru, Rabu (11/9/2013).
Menurut dia, pesan singkat tersebut dapat dikatakan sebagai pesan berantai yang tidak jelas siapa sumbernya. Namun tetap saja wajib untuk diantisipasi.
Untuk diketahui, terorisme di sejumlah negara maju bahkan negara berkembang seperti Indonesia menurut Hermansyah bukanlah merupakan hal baru. Namun terorisme menjadi aktual ketika terjadinya peristiwa "World Trade Center (WTC)" di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001 atau yang dikenal sebagai "September Kelabu".
Pada peristiwa tersebut, dikabarkan lebih dari 3.000 orang menjadi korban. Serangan itu dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat.
"Kami mengharapkan antara masyarakat dengan kepolisian ada sinergitas. Karena keamanan tidak hanya bisa dilakukan oleh kepolisian saja, namun juga sinergi dengan masyarakat," katanya.
Hermansyah mengharapkan masyarakat untuk memiliki daya cegah antiteror yakni dengan kepekaan serta mengantisipasi para pendatang baru di lingkungannya. "Jika ada pihak yang mencurigakan, maka sebaiknya segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti," demikian Hermansyah.(fzr)