DURI, GORIAU.COM - Warga Jalan Stadion Gang Gelora, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pertanyakan pekerjaan hotmix di Gang Gelora. Pasalnya, titik nol pekerjaan hotmix seharusnya berada di ujung jalan Gang Gelora, tapi saat ini pembangunannya dimulai didekat Jalan Kurau. Meskipun masih berada di Gang Gelora.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, ruas jalan di Gang Gelora ini rusak parah sejak 5 tahun terakhir dan belum pernah tersentuk pembangunan fisik dari Pemkab Bengkalis. Begitu tahun 2015 ini terealisasi, pengerjaannya pun banyak ditemukan kejanggalan dilapangan. Hal ini tentu membuat perpecahan dimasyarakat setempat yang masih dalam lingkungan Kelurahan Air Jamban.

"Awalnya saat alat berat masuk Gang Gelora, kita sudah senang akhirnya usulan peningkatan jalan itu terealisasai tahun 2015 ini. Namun setelah pengerjaan dimulai, kenapa titik nol pekerjaan dimulai dari tengah. Harusnya kan dari mulut jalan, dari simpang jalan Stadion yang tidak jauh dari kantor lurah Air Jamban. Kan ironis banget, ada apa dibalik pembangunan jalan gang Gelora ini," kata Ketua Perumahan Aquatic, Tri Gunawan didampingi masyarakat Aquatic lainnya, kepada GoRiau.com, Selasa (27/10/2015).

Menurutnya, Lurah Air Jamban dan Dinas Pekerjaan Umum harus bisa memberikan penjelasan terkait hal diatas kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tempat tinggalnya tepat disekitar mulut gang Gelora. Bahkan katanya juga ada kesepakatan warga dengan salah satu pasangan calon kepala daerah Bengkalis atas pembangunan gang Gelora.

"Dari awal musrenbang, kita kawal terus usulan peningkatan jalan gang Gelora ini. Begitu sudah pengerjaan kok malah dimulai dari tengah. Alasannya, karena warga perumahan yang diakhir ujung gang Gelora sudah lebih dahulu mengajukan pengaspalan jalan ini. Terlihat aroma politisnya tinggi dalam pengerjaan jalan ini. Intinya saat ini yang penting itu titik nol pengerjaan harus jelas. Sesuaikan saja dengan SPK nya. Tak mungkin titik nolnya dari belakang," terangnya.

Sebelum pengerjaan jalan lebih lanjut, warga perumahan Aquatic 1 dan 2 mengajukan permohonan kepada Lurah Air Jamban yang isinya, pertama mempertimbangkan aspek geografis, warga Aquatic 1 dan 2 secara administrasi kependudukan dapat disatukan dalam satu pengurusan Rukun Tetangga (RT) yang baru, dengan tidak menuntut upah atau gaji untuk pengurusan RT.

Kedua meninjau kembali lokasi awal pengaspalan gang Gelora, karena semestinya titik awal dimulainya pengaspalan anggaran 2015 adalah dari mulut gang Gelora yang tepat berada dipersimpangan jalan utama stadion.

Ketiga menjadi mediator dengan pihak Pekerjaan Umum untuk mendapatkan secara rinci dimana sesungguhnya proyek pengaspalan Jalan Stadion Gang Gelora dengan panjang 500 meter dan lebar 4 meter dimulai dan berakhirnya sebagaimana yang telah dianggarkan.

Dan keempat menjadi mediator dengan pihak pengembangan perumahan, mengingat sudah 4 tahun 6 bulan, kami sebagai warga Gang Gelora dan tidak memperoleh manfaat yang positif terkait dengan buruknya jalan utama di Gang Gelora.

"Kami akan sangat senang jika bapak Lurah berkenan untuk dapat bertemu dengan warga Aquatic yang juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kelurahan Air Jamban. Kami juga lampirkan nama dan tanda tangan warga Aquatic 1 dan 2 sebagai bukti kesungguhan kami mengajukan permohonan tersebut diatas," tutupnya.

Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis : Pekerjaan Hotmix Gang Gelora Sesuai Prosedur

Pekerjaan Hotmix jalan Gang Gelora, menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir menjawab pertanyaan GoRiau.com, sudah sesuai dengan prosedur. Permasalahan dimana letak titik nol pekerjaan, tergantung kesepakatan warga dari awal.

"Yang penting jalan di hotmix di jalan Gang Gelora. Bukan dipindahkan ke jalan lainnya dengan nama yang berbeda. Kalau nama jalan berbeda tentu menyalahi aturan," jelasnya singkat.***