TELUKKUANTAN – Warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengeluhkan biaya yang dikeluarkan dalam penanganan penyakit mulut dan kuku. Mereka mengaku membayar Rp250 ribu per ekor.

Beberapa warga menyampaikan bahwa hewan ternak mengalami penyakit PMK. Ketika dilaporkan ke petugas, mereka diminta biaya Rp250 ribu untuk sekali suntik.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kuansing, Andri Yama Putra menyatakan hewan ternak yang sakit tidak bisa disuntik vaksin PMK.

"Vaksin itu untuk hewan ternak yang sehat. Kalau sakit, itu tidak vaksin. Mungkin biaya pengobatan," ujar Andri Yama kepada GoRiau.com, Selasa (4/10/2022).

Kendati demikian, Andri Yama akan mendalami keluhan masyarakat tersebut. "Nanti saya klarifikasi sama Kabid terkait persoalan ini," katanya.

"Kita sudah ingatkan semua petugas agar bekerja sesuai koridor. Saya pikir, kasus ini bukan vaksin, tapi biaya pengobatan hewan ternak yang sakit," tutup Andri Yama.***