
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE MM menghadiri Apel Akbar Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang berlangsung di Lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan dan diikuti perwakilan unsur masyarakat, perangkat RT dan RW, serta sejumlah personel keamanan lingkungan dari berbagai kecamatan.
Apel tersebut menjadi wadah bagi kepolisian dan pemerintah kota untuk menyampaikan arahan terkait penguatan keamanan berbasis masyarakat. Dalam amanatnya, Irjen Hery menegaskan bahwa Satkamling merupakan ujung tombak keamanan di lingkungan tempat tinggal. Ia menilai, kondisi keamanan yang stabil tidak terlepas dari partisipasi dan kepedulian seluruh warga.

"Satkamling adalah pilar keamanan masyarakat di tingkat RT dan RW. Melalui kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi aktif warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis," tegasnya di hadapan peserta apel.
Kapolda menekankan bahwa langkah preventif harus menjadi prioritas utama. Ia menyebutkan beberapa bentuk penguatan Pengamanan Swakarsa seperti ronda bergilir, penggunaan kentongan, hingga pemanfaatan grup WhatsApp warga untuk pertukaran informasi cepat saat terjadi potensi gangguan keamanan. Ia juga mengapresiasi kondisi Riau yang relatif aman dan kondusif, termasuk dalam hal penyampaian aspirasi masyarakat, yang disebutnya sangat berbeda dengan beberapa daerah lain yang masih sering diwarnai aksi anarkis.
Setelah menghadiri apel, Wali Kota Agung menyampaikan bahwa sejumlah RW di Pekanbaru telah memiliki Satkamling yang berjalan cukup baik. Ia mengaku baru saja melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi, salah satunya Pos Satkamling RW 08 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, malam sebelumnya.
"Tadi malam kita tinjau Pos Satkamling RW.08 Kelurahan Labuh Baru Timur, sistem dan kondisinya relatif baik," ujar Agung.

Agung menyebut pos tersebut telah memiliki beberapa fasilitas seperti CCTV untuk memantau lingkungan dan petugas jaga yang hadir setiap malam. Menurutnya, hal ini sudah memenuhi standar keamanan lingkungan yang ingin diterapkan Pemko Pekanbaru.
"Satkamling ini sesuai dengan standar, pakai CCTV. Petugas yang berjaga setiap malam juga mencukupi," tambahnya.
Melihat kondisi lapangan, Agung menilai penting untuk membuat standarisasi Satkamling di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa setiap RW di Pekanbaru harus memiliki pos ronda yang aktif dan terkelola dengan baik. Standarisasi itu mencakup jumlah personel yang berjaga, keberadaan CCTV yang dibiayai melalui iuran warga, pemasangan portal pengaman, serta kelengkapan sarana lainnya.
"Ini akan menjadi standar untuk kita membuat setiap RW itu ada pos ronda nya lagi. Jadi ada tujuh orang yang berjaga, pakai CCTV dari iuran warga, dan dilengkapi sejumlah perlengkapan," jelasnya.
Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara masyarakat, perangkat RT dan RW, serta aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman. Menurutnya, keberhasilan sistem keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada teknologi dan fasilitas, tetapi juga pada gotong royong dan kepedulian bersama.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota siap mendukung penguatan Satkamling, baik melalui pembinaan, penyediaan pelatihan dasar keamanan lingkungan, maupun koordinasi intensif dengan pihak kepolisian. Agung berharap standar keamanan yang lebih terukur dan terstruktur tersebut dapat diterapkan merata di seluruh wilayah Pekanbaru.
Dengan adanya standarisasi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan terciptanya sistem keamanan lingkungan yang lebih teratur, modern, dan berkelanjutan, sehingga memberikan rasa aman yang lebih kuat bagi masyarakat. (adv)