PEKANBARU - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini akan menetapkan Provinsi Riau sebagai Zona Eksekutif Syariah. Hal ini tentunya harus didukung seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa dalam penetapan Riau sebagai Zona Eksekutif Syariah, perlu penguatan pembangunan pertanian, perikanan, serta pembangunan mikro usaha kecil dan pembangunan ekonomi syariah di Provinsi Riau ini.

"Upaya yang kami lakukan saat ini, bagaimana mengembangkan destinasi/wisata halal di Riau. Setelah itu, pengelolaan wakaf dan zakat. Serta, pembangunan Darul Quran Center (Pusat Pembinaan dan Kajian Alquran). Juga mengkonversi Bank Riau-Kepri konvesional menjadi Bank Riau-Kepri Syariah," kata Syamsuar, JlSenin (6/1/2020).

Upaya tersebut dikatakan Syamsuar, untuk mendukung Provinsi Riau ditetapkan sebagai salah satu Zona Ekonomi Syariah di Indonesia oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'aruf Amin.

"Berbagai strategi telah dilakukan, agar target yang telah ditetapkan dapat kita capai. Sehingga roda perekonomian masyarakat berjalan, serta rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik," ungkap Syamsuar. ***