
PEKANBARU – Persoalan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di langit Kota Pekanbaru kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk mengambil langkah represif menyusul jatuhnya korban jiwa akibat kabel yang menjuntai di badan jalan, Selasa (6/1/2026).
Dalam rapat koordinasi awal tahun yang berlangsung krusial tersebut, diputuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini bukan sekadar tim pemantau, melainkan gabungan kekuatan dari unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksekusi di lapangan terhadap jaringan kabel ilegal dan membahayakan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE MM, menegaskan bahwa estetika dan keselamatan publik tidak bisa ditawar lagi. Banyaknya kabel yang terpasang tanpa izin jelas serta menjuntai hingga melintang di jalur lalu lintas telah menjadi bom waktu bagi keselamatan pengguna jalan.
"Penertiban kabel fiber optik akan kembali dilakukan di sejumlah ruas jalan. Ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan langkah penegakan aturan demi keselamatan publik," tegas Agung di hadapan jajaran pimpinan daerah lainnya.
Kondisi di lapangan menunjukkan banyak provider yang memasang jaringan secara serampangan demi mengejar perluasan wilayah tanpa memedulikan aspek keamanan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan pengamanan saat proses pemotongan kabel dilakukan.
Pemerintah masih memberikan celah bagi para penyedia layanan internet untuk berkoordinasi dan merapikan kabel mereka secara mandiri dalam waktu dekat. Namun, Forkopimda memberikan peringatan keras bahwa tindakan potong paksa akan tetap dilaksanakan di titik-titik rawan tanpa menunggu inisiatif dari provider jika batas waktu yang diberikan telah habis.
"Satgas ini akan bertugas melakukan penertiban langsung di lapangan terhadap kabel-kabel yang dinilai membahayakan. Kita akan mengundang provider untuk koordinasi, namun penindakan tetap menjadi prioritas bagi yang membandel," jelas Jeki Rahmat Mustika.
Selain persoalan kabel, rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ini juga menyoroti kerawanan infrastruktur di tengah cuaca ekstrem. Angin kencang dan hujan lebat yang diprediksi melanda Pekanbaru dalam beberapa pekan ke depan dikhawatirkan akan memicu tumbangnya tiang-tiang kabel yang kelebihan beban.
Melalui tindakan tegas ini, wajah Kota Pekanbaru diharapkan bisa kembali rapi dan bebas dari ancaman jeratan kabel di jalanan. Seluruh provider kini didesak untuk memotong kabel yang tidak aktif serta segera beralih menggunakan sistem jalur bersama demi ketertiban jangka panjang.***