PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski penggunaan kendaraan dinas sudah jelas untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, tapi tidak semua mantan anggota DPRD Riau memahaminya. Buktinya, dua mantan anggota DPRD Riau M Roem Zein dan Syarif Hidayat hingga saat ini belum juga mengembalikan kendaraan dinas berupa mobil meski keduanya tidak lagi sebagai anggota DPRD Riau.

Uniknya, kedua anggota DPRD Riau yang tak mengembalikan kendaraan dinas tersebut berasal dari fraksi yang sama yakni Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) Riau. Data di Sekretariat DPRD Riau, dua kendaraan dari kedua anggota yang sudah di PAW beberapa waktu lalu itu, belum sampai Sekwan maupun Biro Perlengkapan Pemprov Riau.

Saat dikonfirmasi kepada Sekrataris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, dia mengakui kalau kendaraan dari dua mantan anggota DPRD Riau belum dikembalikan. Berbagai upaya juga sudah dilakukan termasuk menyurati Biro Perlengkapan Pemprov Riau.

''Secara prosedural, kami sudah dua kali mengirim surat ke Biro Perlengkapan Pemprov Riau untuk melakukan pengambilan kendaraan tersebut, tapi sampai sekarang hasilnya belum terlihat. Sebenarnya, DPRD Riau sangat memerlukan kendaraan itu. Kendaraan dinas tersebut juga sangat dibutuhkan oleh anggota dewan yang baru untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan,'' ujarnya kepada GoRiau.com, Senin (13/1/2014).

Seperti diketahui, kendaraan dinas DPRD Riau merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau yang harus dikembalikan begitu masa tugas berakhir. Kendaraan dinas dipergunakan hanya untuk mendukung kerja kedinasan yang berhubungan dengan ruang lingkup pekerjaan. ***